Anggota Parlemen Kuwait meminta dibukanya moratorium pekerja domestik Indonesia

Anggota parlemen Khalil Al-Saleh meminta pemerintah Kuwait untuk bertemu dengan counterpart dari pemerintah Indonesia berkaitan dengan status pembantu rumah tangga, untuk membuka kembali rekrutmen pekerja rumah tangga Indonesia ke Kuwait.

Anggota parlemen tersebut menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa rekrutmen dalam negeri
pembantu dari Indonesia telah di moratorium dengan kondisi khusus, termasuk minimum gaji bulanan KD 100 untuk dikurangi langsung dari rekening sponsor, Selain perlindungan atas tindakan kriminal lainnya.

Saleh mendesak kementerian luar negeri dan Kuwait Fund for Arab Economic Development untuk bekerja keras dalam melanjutkan penyediaan tenaga kerja Indonesia untuk membantu mengurangi biaya rekrutmen sampai KD 300. Saleh menekankan hal itu karena saat ini India dan Filipina lebih suka mengirim pekerja domestik ke Eropa dan Amerika, terutama yang berpendidikan yang menerima sampai $ 1,OOO perbulan. Merekrut buruh dari negara-negara Afrika yang tidak banyak tahu tentang tradisi Kuwait terlalu berbahaya dan banyak di antaranya telah terlibat dalam kejahatan dan pembunuhan

(Visited 404 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *