Aturan Kontrak Baru Untuk Pembantu Rumah Tangga di Kuwait

Departemen Public Authority for Manpower’s (PAM) sudah mendistribusikan kontrak terbaru untuk merekrut pekerja rumah tangga.

Harian berbahasa Arab lokal Al Jarida melaporkan bahwa kontrak baru tersebut mengharuskan majikan untuk menyediakan tempat tinggal yang cocok dilengkapi dengan sarana yang layak untuk pembantu, memberi mereka makan, memberi mereka pakaian, memperlakukan mereka dengan manusiawi, mendaftarkan mereka asuransi kesehatan dan membayar gaji mereka di setiap akhir bulan, gaji yang diberikan tidak kurang dari yang disebutkan dalam kontrak yang ditandatangani oleh pekerja.

Laporan menambahkan bahwa di antara aturan tersebut tidak membolehkan pembantu bekerja lebih dari 12 jam sehari, dengan satu jam istirahat setip lima jam bekerja terus menerus, delapan jam istirahat malam, satu hari libur mingguan dan cuti tahunan yang dibayar.

Kontrak memberi pekerja hak atas indemnity dengan satu gaji bulan per tahun, sedangkan majikan tidak dibolehkan menyimpan dokumen apa pun
atau ID milik pembantu. Visa pembantu tidak bisa ditransfer selama periode awal, sementara perselisihan dengan majikan harus diselesaikan di departemen berwenang.

Komitmen pada kontrak harus dilakukan oleh pemberi kerja dan juga anggota keluarga mereka.

(Visited 333 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *