MoI akan membuka kesempatan pembayaran denda bagi Illegal resident dengan Visa 18 dan 22

Departemen Dalam Negeri akan mengeluarkan keputusan dalam waktu dekat untuk memberikan pemegang Pasal 18 dan 22 visa yang melanggar hukum residensi kesempatan untuk membayar denda terkait dengan pelanggaran mereka dan mendapatkan temporary residence selama tiga bulan, periode tersebut digunakan untuk mengoreksi status tinggal mereka  dan mendapatkan izin tinggal yang sah di negara ini, laporan harian Aljarida mengutip sumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Mereka mengungkapkan bahwa mereka yang gagal untuk memperbaiki status mereka setelah periode ini akan dideportasi dan dilarang memasuki Kuwait lagi. Sumber tersebut mengatakan keputusan ini juga akan berlaku untuk warga Suriah yang memegang izin kerja atau dependant visa. Mengenai isu pengungsi Suriah yang memasuki negara dengan visa kunjungan setelah krisis pecah di Suriah, dan tidak meninggalkan negara kuwait meskipun visa mereka berakhir, sumber mengatakan bahwa Supreme political leadership akan memutuskan masalah ini. Sementara itu, total ada 7.039 warga ilegal telah memperbaiki status legal mereka selama periode 2011 sampai akhir Agustus 2015, menurut Central Aparatur For Ilegal Residents’Affairs .

Dari total, 4.973 warga ilegal telah disesuaikan posisi mereka ke dalam kebangsaan Saudi, 778 ke dalam kebangsaan Irak, 726 ke kewarganegaraan Suriah, 79 ke kewarganegaraan Iran, 47 ke kewarganegaraan Yordania dan 436 ke negara lain, direktur lembaga untuk penyesuaian Status Kolonel Mohammad Al-Wuhaib kepada KUNA.

sumber:arabtimesonline

(Visited 423 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *