Pembantu asal Indonesia di aniaya dan tidak menerima gaji selama 10 tahun

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait menegaskan komitmennya untuk melindungi semua warga negara Indonesia di Kuwait, juga menekankan bahwa semua prosedur yang diperlukan akan diambil untuk warga Indonesia di kuwait untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka, laporan harian Al Seyassah. Dalam pernyataan persnya, KBRI Kuwait menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga Indonesia ke sejumlah negara GCC termasuk Kuwait selama lebih dari lima tahun.

Sejak itu, jumlah masyarakat Indonesia di Kuwait telah berkurang. Menurut Kementerian Dalam Negeri Kuwait, jumlah orang Indonesia yang tinggal di Kuwait pada Februari 2015 adalah 8.887, termasuk 5.499 pembantu rumah tangga yang diperlakukan dengan baik oleh majikan mereka.

Namun, beberapa sumber mengungkapkan bahwa beberapa pembantu rumah tangga asal Indonesia masih diperlakukan dengan buruk dan tidak manusiawi. Mereka menjelaskan bahwa salah satu kasus tersebut adalah pembantu rumah tangga yang bekerja selama 10 tahun dengan gaji bulanan hanya KD 50 (sekitar dua juta rupiah).

Namun, dia tidak pernah menerima gajinya selama sepuluh tahun. Selama waktu itu, ia juga tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dan melihat keluarganya. Dia menderita karena dianiaya oleh majikannya sehingga mata kirinya rusak. Korps diplomatik di Kedutaan Besar Republik Indonesia telah berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang ramah dengan majikannya tetapi sia-sia.

Dalam masalah lain, seorang pembantu rumah tangga Indonesia meninggal pada 21 Oktober di Rumah Sakit Amiri karena sakit berkepanjangan. Informasi diterima kedutaan pada 20 Oktober bahwa wanita tersebut dalam kondisi kritis akibat pendarahan hebat. Dikabarkan bahwa sponsornya membuangnya dari rumah karena penyakitnya.

 

Sumber:arabtimesonline

(Visited 4,298 times, 1 visits today)

2 thoughts on “Pembantu asal Indonesia di aniaya dan tidak menerima gaji selama 10 tahun

  • October 25, 2015 at 3:06 pm
    Permalink

    I just want to ask.. benar kah yg pulang cuti tidak bisa balik lagi termasuk kuwait ( terima kasih )

    Reply
    • November 3, 2015 at 8:25 am
      Permalink

      selama dokumennya lengkap dan valid insha Allah bisa balik

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *