Tes Sampel DNA akan di mulai pada personel Militer
Kementrian Dalam Negeri telah mulai mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan peraturan kewajiban tes DNA, mengutip harian Al-Rai harian.
Menurut harian, penerapan hukum akan dimulai dengan mengumpulkan sampel dari personil militer.
Menambahkan bahwa kementerian telah membentuk sebuah komite beranggotakan 8 orang yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Departemen Investigasi Umum Mayor Jenderal Fahad Al-Dousari untuk membagikan peraturan eksekutif hukum setelah mempelajari pengalaman internasional di bidang ini.
Sumber menegaskan bahwa database DNA akan terbatas pada investigasi kriminal saja, dan akan digunakan dalam kasus-kasus pidana dan bencana dan bukan untuk masalah lain kecuali atas perintah Jaksa Penuntut Umum dan dengan persetujuan dari pemilik DNA.